NASIHAT BAGI PARA PEMUDA YANG INGIN KEMBALI KE JALAN ALLAH

Oleh: Asy Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah

>>> Soal:
Saya adalah seorang pemuda yang ingin bertaubat, kembali ke jalan Allah. Apa yang harus saya lakukan agar mampu menjauhi daripada perbuatan maksiat?

>>> Jawab:
Bertaubat kepada Allah adalah perkara yang wajib, demikian juga bersegera dalam taubat adalah perkara yang wajib. Tidak boleh mengakhirkan taubat sampai terlambat, kerana seseorang tidak tahu waktu maut menjemputnya.
Allah ta’ala berfirman,

{إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوَءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُوْلَـئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ}

“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang taubatnya diterima Allah.” (An Nisa: 17)

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

(أتبِعِ السَّيِّئة الحسنة تَمحُها)

“Ikutilah keburukan dengan kebaikan, dia akan menghapuskan keburukan itu.” (HR. At Tirmidzi dalam Sunannya [6/204], dari hadith Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu)

Mengikuti kebaikan di sini maknanya adalah bersegera, kerana termasuk dari adab taubat adalah bersegera dan tidak mengakhirkannya.

Demikian juga jika Anda bertaubat kepada Allah, hendaknya Anda menjauhi sebab-sebab yang dapat menjerumuskan diri Anda ke dalam perbuatan dosa. Jauhilah teman yang buruk, jauhi teman duduk yang buruk, kerana merekalah yang menyebabkan Anda terjerumus ke dalam dosa-dosa.

Pergilah Anda kepada orang-orang yang shalih, duduklah bersama mereka, hadirlah di majlis-majlis ilmu, bersegera datang ke masjid, memperbanyak membaca Al Qur’an dan berzikir kepada Allah subhanahu wata’ala. Inilah yang sepantasnya diperbuat oleh seseorang yang bertaubat kepada Allah: menjauhi segala sebab kemaksiatan, dan mendekatkan diri dengan perkara-perkara yang baik serta sebab-sebab keta’atan.

(Sumber: Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Al Fauzan, Jilid I, no 168)

Dinukil melalui;
http://salafy.my/artikel/adab-akhlaq/nasihat-bagi-para-pemuda-yang-ingin-kembali-ke-jalan-allah/

Judi Gelap (TOGEL)

Mungkin anda biasa dikagetkan dengan adanya kiriman SMS berupa ajakan bermain “togel”. Banyak orang yang tak mengetahui hakikat togel dan mengira bahwa itu hanya sekedar permainan lomba atau sayembara yang boleh-boleh saja. Tapi nyatanya ia adalah judi underground alias judi gelap yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Walaupun belakangan ini, sebagian bandar judi mulai berani menampakkan taringnya.

Dengan melihat asal kata dan sejarahnya, togel merupakan singkatan dari dua kata dalam bahasa Jawa : toto gelap, artinya judi gelap. Disebut judi gelap, karena dilakukan secara tersembunyi oleh sebagian orang yang saling mengerti dan terlibat dalam permainan judi tersebut.

Perjudian ini sebenarnya sudah lama ada. Namun ia semakin marak dan digandrungi oleh masyarakat bodoh di Nusantara sejak terhapusnya perjudian lain yang kita kenal dahulu dengan nama “SDSB” (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah). Ketika judi ini terhapus pada awal tahun 1990 M, merekapun tak kehabisan akal busuk sampai tumbuhlah istilah togel yang sedikit demi sedikit merambah dalam masyarakat Indonesia raya pada kebanyakan daerah.

Di sebagian kesempatan, beberapa orang telah meminta kepada kami agar menjelaskan bahaya dan hukum togel bagi dunia dan akhirat seseorang, sehingga perlu kiranya kita menyinggung sebagian dalil wahyu tentang haramnya perjudian.

Allah -Ta’ala- berfirman,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا  [البقرة/219]

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS. Al-Baqoroh : 219)

Al-Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy Al-Yamaniy -rahimahullah- berkata, “Allah -Subhanahu- mengabarkan bahwa khomer (minuman keras) dan judi –walaupun di dalamnya terdapat manfaat-, namun dosa yang akan menimpa pelakunya adalah lebih banyak dibandingkan manfaatnya. Karena, tak ada suatu kebaikan yang menandingi rusaknya akal yang terjadi akibat pengaruh khomer. Lantaran itu, akan timbul darinya keburukan yang tak terjangkau. Demikian pula, tak ada suatu kebaikan di dalam perjudian yang menandingi keburukan yang ada di dalamnya berupa pertaruhan harta, menghadapkan diri dalam risiko kefakiran, menimbulkan berbagai macam permusuhan yang akan mengantarkan kepada pertumpahan darah dan terlanggarnya kehormatan”. [Lihat Fathul Qodir (1/295) karya Asy-Syaukaniy]

Togel mengandung madhorot (bahaya) yang amat besar, baik bagi bandar dan pengedar kupon togel, maupun para pemain dan peserta togel. Madhorot bagi si Bandar dan pengedar, ia telah menghadapkan dirinya kepada larangan Allah, sebab ia telah memakan harta manusia dengan cara batil dan haram. Selain itu, ia penyebab keburukan bagi lawannya sehingga lawan pun menjadi bangkrut, atau minimal hartanya berkurang, menciptakan permusuhan dan kebencian antara dirinya dengan masyarakat yang menjadi lawan judinya.

Si bandar juga telah menghabiskan waktu, tenaga dan pikirannya dalam perkara yang Allah haramkan demi membesarkan perutnya dengan uang yang haram!!! Kelak mereka mendapatkan adzab (siksa) yang besar lagi pedih. Tunggulah Hari Pengadilan di padang Mahsyar, ketika Allah Raja dan Penguasa hakiki akan marah saat itu dengan semarah-marahnya; tak pernah marah dengan sekeras itu, kecuali hari itu.

Para pembaca yang budiman, adapun masyarakat awam yang menjadi lawan dan korban para bandar jahat lagi rakus tersebut, maka madhorot (bahaya dan kerugian) yang ia alami amat jelas bagi orang yang berakal.

Model judi yang disebut “Porkas”, “Lotre”, “SDSB” dan togel sebenarnya beracu dan berkaitan dengan teori probabilitas (peluang), sebuah teori matematika. Teori ini sebenarnya lahir karena terinspirasi oleh masalah perjudian. Tokoh utamanya adalah Girolamo Cardano (1501 M – 1576 M), seorang ilmuwan, sekaligus penjudi sejati berkebangsaan Italia. Walaupun judi berpengaruh buruk baginya dan keluarganya, namun ia terus mempelajari probabilitas (peluang dan kemungkinan) yang didapatkan oleh si pemain dalam undian nomor yang dikeluarkan oleh bandar judi.

Akhirnya, Girolamo menyusun buku judi yang matematis dengan judul “Book on Dice Game” pada tahun 1565 M. Buku inilah yang menjadi titik awal berkembangnya teori probabilitas (peluang).

Togel dan saudara-saudaranya, jika mau dipelajari dan dikaji dari sisi teori probabilitas, maka togel adalah pasti merugikan pihak masyarakat yang menjadi lawan para bandar jahat tersebut.

Dalam teori probabilitas (peluang), terdapat nilai harapan (ekspektasi) untuk mengukur nilai harapan besar hadiah yang akan diterima dan nilai variansi untuk mengukur.

Di dalam kasus perjudian ala togel dan saudara-saudaranya, diasumsikan bahwa semua angka mempunyai peluang yang sama untuk keluar.

Teori probabilitas menjelaskan bahwa semakin banyak jumlah angka yang dipasang, maka peluang hadiah dan kemenangan semakin kecil, walaupun hadiahnya meningkat. Namun besarnya hadiah tidak sebanding dengan kecilnya peluang dan kemungkinan untuk menang, artinya sepanjang umur bermain togel tidak akan memberikan keuntungan secara financial sehingga mengakibatkan kerugian, pailit dan kebangkrutan. Sebaliknya, justru bandarlah yang semakin membesar kantongnya dan semakin kaya dari hasil menipu manusia lewat pintu judi, memeras harta dengan cara lihai lagi licik, sementara kebanyakan pemain togel yang menjadi lawan bandar judi adalah orang-orang dungu yang tak pandai berhitung dan jauh dari agama!!

Jadi, semakin banyak angka yang dipasang dalam kupon togel, maka risiko kerugian dan kegagalan dalam meraih hadiah pun semakin besar, sebab tingkat keluarnya angka yang kita pasang memiliki banyak kemungkinan, mungkin ini, mungkin itu atau mungkin yang lainnya. Bayangkan saja jika dua angka, maka kemungkinannya adalah amat banyak. Akhirnya, kita hanya menjadi manusia pengkhayal dan memiliki banyak angan-angan. Sementara nasib baik (yakni, meraih hadiah) amatlah jauh dari pelupuk mata!!!

Seorang yang bermain judi dengan cara togel telah menjerumuskan dirinya dalam bahaya, kerugian dan keburukan.

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain”. [HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya (2341). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 250)]

Orang yang bermain togel telah membahayakan dan merugikan diri dan orang lain. Ini semakin memperkuat sisi keharaman togel!!!

Al-Imam Ibnu Daqiqil Ied -rahimahullah- berkata, “Ketahuilah, barang siapa yang membahayakan (merugikan) saudaranya, maka sungguh ia telah menzholiminya. Sedang kezholiman itu haram”. [Lihat Ad-Durroh As-Salafiyyah Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah (hal. 225)]

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [البقرة/195]

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al-Baqoroh : 195)

Sebagian ahli tafsir menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kaum beriman agar berinfaq untuk jihad fi sabilillah, sebab infaq merupakan ruh bagi jihad. Jika tidak berinfaq untuk jihad, maka hal itu akan menyebabkan kebinasaan dan kekalahan bagi kaum muslimin. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 90) karya Syaikh Ibnu Nashir As-Sa’diy, cet. Mu’assasah Ar-Risalah, 1420 H]

Jika meninggalkan infaq saja merupakan penyebab kebinasaan, maka tentunya menghabiskan harta dalam maksiat dan perjudian lebih layak bila ia menjadi penyebab kebinasaan, keburukan, kekalahan dan kerugian bagi pelakunya.

Lebih binasa lagi bila si pemain togel melakukan kekafiran dan kemusyrikan, seperti mendatangi kuburan atau tempat-tempat keramat demi meminta dan mengharap dari si mayit tentang angka tebakan yang akan naik dalam suatu putaran. Kebatilan lainnya, si pemain togel menggunakan shio (zodiak cina) dalam meramal angka yang bakal naik. Di kesempatan lain, sebagian pemain togel mendatangi para dukun dan paranormal (peramal).

Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal (paranormal), lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-.” [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (no. 9171). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Ash-Shohihah (3387)]

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel.  Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201).

1. Kembali kepada Al Qur’an dan As- Sunnah An-Nabawiyah yang shahih dengan pemahaman Salafush Shalih Radhiyallahu ‘Anhum sebagai pengamalan firman Allah ‘Azza wajalla, ْﻦَﻣَﻭ ِﻖِﻗﺎَﺸُﻳ َﻝﻮُﺳَّﺮﻟﺍ ْﻦِﻣ ِﺪْﻌَﺑ ﺎَﻣ َﻦَّﻴَﺒَﺗ ُﻪَﻟ ﻯَﺪُﻬْﻟﺍ ْﻊِﺒَّﺘَﻳَﻭ َﺮْﻴَﻏ ِﻞﻴِﺒَﺳ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻤْﻟﺍ ﺎَﻣ ِﻪِّﻟَﻮُﻧ
ًﺍﺮﻴِﺼَﻣ ْﺕَﺀﺎَﺳَﻭ َﻢَّﻨَﻬَﺟ ِﻪِﻠْﺼُﻧَﻭ ﻰَّﻟَﻮَﺗ “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang- orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. (Qs. An-Nisaa: 115) Dan juga sebagai implementasi dari firman Allah Ta’ala: ْﻥِﺈَﻓ ﺍﻮُﻨَﻣﺁ ِﻞْﺜِﻤِﺑ ﺎَﻣ ْﻢُﺘْﻨَﻣﺁ ِﻪِﺑ ِﺪَﻘَﻓ ﺍْﻭَﺪَﺘْﻫﺍ ْﻥِﺇَﻭ ﺍْﻮَّﻟَﻮَﺗ ﺎَﻤَّﻧِﺈَﻓ ْﻢُﻫ ﻲِﻓ ٍﻕﺎَﻘِﺷ
ُﻢﻴِﻠَﻌْﻟﺍ ُﻊﻴِﻤَّﺴﻟﺍ َﻮُﻫَﻭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻢُﻬَﻜﻴِﻔْﻜَﻴَﺴَﻓ “Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Qs. Al Baqarah: 137) 2. Tashfiyah / mensucikan kehidupan kaum muslimin dari noda-noda kesyirikan dalam berbagai bentuknya, memperingatkan dari bid’ah yang mungkar dan pemikiran-pemikiran batil yang menyusup ke dalam tubuh kaum muslimin, membersihkan sunnah nabi dari riwayat-riwayat dha’if dan palsu yang mengotori kemurnian islam dan menghambat kemajuan kaum muslimin demi menunaikan amanah ilmiyah seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ُﻞِﻤْﺤَﻳ ﺍَﺬَﻫ َﻢْﻠِﻌْﻟﺍ ْﻦِﻣ ِّﻞُﻛ ٍﻒَﻠَﺧ ُﻪُﻟْﻭُﺪُﻋ َﻥْﻮُﻔْﻨَﻳ ُﻪْﻨَﻋ َﻒْﻳِﺮْﺤَﺗ َﻦْﻴِﻟﺎَﻐْﻟﺍ َﻝﺎَﺤِﺘْﻧﺍَﻭ
َﻦْﻴِﻠِﻫَﺎْﺠﻟﺍ َﻞْﻳِﻭْﺄَﺗَﻭ َﻦْﻴِﻠْﻄُﺒْﻤﻟﺍ “Agama ini dibawa pada setiap penerusnya oleh orang-orang adilnya, mereka melenyapkan penyimpangan orang-orang yang melampau batas dan tipu daya para pengekor kebatianl serta menghilangkan takwilnya orang-orang jahil”. Juga sebagai realisasi firman Allah Ta’ala : ﺍﻮُﻧَﻭﺎَﻌَﺗَﻭ ﻰَﻠَﻋ ِّﺮِﺒْﻟﺍ ﻯَﻮْﻘَّﺘﻟﺍَﻭ ﻻَﻭ ﺍﻮُﻧَﻭﺎَﻌَﺗ
ِﻥﺍَﻭْﺪُﻌْﻟﺍَﻭ ِﻢْﺛِﺄْﻟﺍ ﻰَﻠَﻋ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (Qs. Al Maidah: 2) 3. Membina kaum muslimin di atas agama mereka yang haq, mengajak mereka untuk mengamalkan hukum-hukum agama islam dan berhias diri dengan keutamaan dan akhlak islam. Yang demikian akan memberikan jaminan untuk mendapatkan ridha Allah dan merealisasikan kebahagian dan keluhuran. Itu semua merupakan bentuk perwujudan sifat yang Allah sematkan terhadap kelompok yang selamat dari kerugian, ِﺮْﺒَّﺼﻟﺎِﺑ ﺍْﻮَﺻﺍَﻮَﺗَﻭ ِّﻖَﺤْﻟﺎِﺑ ﺍْﻮَﺻﺍَﻮَﺗَﻭ “Dan mereka saling mewasiatkan dengan kebenaran dan kesabaran”. (Qs. Al Ashar: 3) Dan juga sebagai ketundukan terhadap perintah Allah Ta’ala, ْﻦِﻜَﻟَﻭ ﺍﻮُﻧﻮُﻛ َﻦﻴِّﻴِﻧﺎَّﺑَﺭ ﺎَﻤِﺑ ْﻢُﺘْﻨُﻛ َﻥﻮُﻤِّﻠَﻌُﺗ
َﻥﻮُﺳُﺭْﺪَﺗ ْﻢُﺘْﻨُﻛ ﺎَﻤِﺑَﻭ َﺏﺎَﺘِﻜْﻟﺍ “Akan tetapi (dia berkata):”Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Alkitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”. (Qs. Ali Imran: 79) 4. Menghidupkan metode ilmiyah yang islami dan benar dengan bimbingan Al Qur’an dan As-Sunnah di atas manhaj Salafush Shalih, dan melenyapkan kebekuan taqlid madzhab serta membuang fanatik hizbi (kelompok) yang membelenggu akal kebanyakan kaum muslimin. Serta mewujudkan ukhuwah islamiyah diatas akidah dan manhaj Ahlus Sunnah sebagai pelaksanaan terhadap firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ﺍﻮُﻤِﺼَﺘْﻋﺍَﻭ ِﻞْﺒَﺤِﺑ ِﻪَّﻠﻟﺍ ًﺎﻌﻴِﻤَﺟ ﻻَﻭ ﺍﻮُﻗَّﺮَﻔَﺗ
103:ﻥﺍﺮﻤﻋ ﻝﺁ)) “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai”. (Qs. Ali Imran: 103) Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: ًﺎﻧﺍَﻮْﺧِﺇ ِﻪﻠﻟﺍ َﺩﺎَﺒِﻋ ْﺍُﻮﻧْﻮُﻛ “Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara”. 5. Tidak memprovokasi kaum muslimin untuk melawan pemerintahnya meski mereka lalim, tidak melalui minbar-minbar khutbah atau pun melalui sarana-sarana lainnya, karena yang demikian menyelisihi sunnah Salafus Shalih, juga sebagai aplikasi dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ْﻦَﻣ َﺩﺍَﺭَﺃ ْﻥَﺃ َﺢَﺼْﻨَﻳ ْﻱِﺬِﻟ ٍﻥﺎَﻄْﻠُﺳ َﻼَﻓ ِﻪْﻳِﺪْﺒُﻳ ًﺔَﻴِﻧَﻼَﻋ ْﺬُﺧْﺄَﻴْﻟَﻭ ِﻩِﺪَﻴِﺑ ْﻥِﺈَﻓ َﻊِﻤَﺳ ُﻪْﻨِﻣ َﻙﺍَﺬَﻓ
ِﻪْﻴَﻠَﻋ ﻱِﺬَّﻟﺍ ﻯَّﺩَﺃ َﻥﺎَﻛ َّﻻِﺇَﻭ “Barangsiapa ingin menasihati penguasa maka janganlah menampakkannya terang-
terangan di hadapan massa, namun gaetlah tangannya (yakni dengan empat mata / rahasia), jika dia mau mendengar maka itulah (yang diharapkan), jika tidak mau mendengarnya maka dia telah menunaikan kewajibannya”. Dikutip dari http://ahlussunnah- jakarta.com, Penulis: Al Ustadz Yuswaji Lc Judul: Inilah Prinsip Dakwah Kami

SAHABAT PERIWAYAT HADITS TERBANYAK

Tahukah anda nama-nama sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam yang paling banyak meriwayatkan hadits? Dan tahukah anda berapa jumlah hadits yang telah mereka riwayatkan? Asy-Syaikh Muhammad bin Saleh Al- Utsaimin rahimahullah berkata dalam Al- Muntaqa min Fara`id Al-Fawa`id hal. 157-158: Para sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits:
1. Abu Hurairah radhiallahu anhu, beliau meriwayatkan 5374 hadits.
2. Aisyah radhiallahu anha, beliau meriwayatkan 2210 hadits.
3. Anas bin Malik radhiallahu anhu, beliau meriwayatkan 2286 hadits.
4. Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma, beliau meriwayatkan 6160 hadits[1].
5. Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, beliau meriwayatkan 2630 hadits.
6. Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma, beliau meriwayatkan 1540 hadits.
7. Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu, beliau meriwayatkan 1170 hadits.
8. Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu, beliau meriwayatkan 848 hadits.
9. Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma, beliau meriwayatkan 700 hadits. Dengan ini nampak perbedaan yang mencolk antara jumlah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dengan Abdullah bin Amr radhiallahu anhum.
Adapun ucapan Abu Hurairah: ﺎﻣ َﻥﺎﻛ ٌﺪَﺣَﺃ ْﻦِﻣ ِﺏﺎﺤْﺻَﺃ ِﻝﻮﺳﺭ ِﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ َﺮَﺜْﻛَﺃ ًﺎﺜْﻳِﺪَﺣ .ﻲِّﻨِﻣ َّﻻﺇ ﺎﻣ
ُﺐُﺘْﻜَﻳ َﻥﺎﻛ ُﻪَّﻧِﺈَﻓ ,ﻭٍﺮْﻤَﻋ ِﻦْﺑ ِﻪﻠﻟﺍ ِﺪْﺒَﻋ ْﻦِﻣ َﻥﺎﻛ
ُﺐُﺘْﻛَﺃ َﻻَﻭ “Tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang lebih banyak haditsnya daripada saya. Kecuali Abdullah bin Amr, karena dia menulis haditsnya sementara saya tidak menulisnya.”
Maka jawabannya adalah bahwa pengecualian dalam kalimat di atas sifatnya munqathi’ (tidak berhubungan dengan kalimat sebelumnya, pent.). Maksudnya: Pengecualiannya kembali kepada kalimat setelahnya, yaitu bahwa Abdullah bin Amr menulis sementara Abu Hurairah tidak menulis. Atau dikatakan: Karena Abu Hurairah menetap di Madinah dan banyak orang yang mendatangi Madinah untuk mencari hadits, sehingga hadits yang diambil dari Abu Hurairah lebih banyak daripada hadits yang diambil dari Abdullah bin Amr. Karena Abdullah bin Amr lama menetap di Mesir dan daerah Tha`if, sementara perjalanan mencari hadits ke daerah tersebut lebih sedikit dibandingkan perjalanan mencari hadits menuju Madinah. Karenanya periwayatan dari Abdullah bin Amr sedikit, wallahu A’lam. [1] Demikian yang tertulis, dan mungkin yang benarnya adalah 1.660 hadits, wallahu a’lam (pent.)
Sumber:

1. Mengangkat kedua tangan setelah sholat-sholat wajib. Hal ini termasuk dalam kategori bid’ah jika dilakukan secara terus menerus oleh pelakunya. Yang merupakan sunnah setelah sholat-sholat wajib adalah berdzikir dengan beristighfar, tahlil, tasbih, tahmid, takbir serta berdo’a dengan do’a-do’a yang warid (dalam sunnah) tanpa mengangkat kedua tangan. Inilah yang selalu dilakukan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan beliau tidak pernah mengangkat kedua tangan beliau dalam berdo’a setelah sholat-sholat wajib. Maka perbuatan ini hendaknya tidak dikerjakan karena menyelisihi sunnah dan komitmen (membiasakan) dengannya adalah bid’ah. 2. Mengangkat (baca: menengadahkan) kedua tangan di tengah-tengah sholat wajib. Seperti orang yang mengangkat kedua tangannya ketika bangkit dari ruku’ seakan-akan dia sedang qunut, dan yang semisal dengannya. Hal ini termasuk dari perbuatan-perbuatan yang tidak disebutkan dalam sunnah dari Nabi – Shallallahu ‘alaihi wasallam-, tidak pernah dikerjakan oleh para khalifah (yang empat) dan tidak pula oleh para sahabat, dan perbuatan apa saja yang seperti ini sifatnya maka dia termasuk ke dalam sabda beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-: ْﻦَﻣ ﻲِﻓ َﺙَﺪْﺣَﺃ ﺎَﻣ ﺍَﺬَﻫ ﺎَﻧِﺮْﻣَﺃ َﻮُﻬَﻓ ُﻪْﻨِﻣ َﺲْﻴَﻟ
ٌّﺩَﺭ ”Barangsiapa yang memunculkan perkara baru dalam perkara (agama) kami ini, yang perkara ini bukan bagian darinya (agama) maka dia tertolak”. Muttafaqun ‘alaihi
Dan dalam riwayat Muslim. ٌّﺩَﺭ َﻮُﻬَﻓ ﺎَﻧُﺮْﻣَﺃ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﺲْﻴَﻟ ًﻼَﻤَﻋ َﻞِﻤَﻋ ْﻦَﻣ “Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada contohnya pada urusan (agama) kami, maka amalan itu tertolak”. 3. Melalaikan kekhusyukan dan konsentrasi ketika berdo’a. Allah -Ta’ala- berfirman: ًﺔَﻴْﻔُﺧَﻭ ﺎًﻋُّﺮَﻀَﺗ ْﻢُﻜَّﺑَﺭ ﺍﻮُﻋْﺩﺍ “Berdo`alah kepada Tuhan kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut”. (QS. Al-A’raf: 55)
Dan Allah -Ta’ala- juga berfirman: ْﻢُﻬَّﻧِﺇ ﺍﻮُﻧﺎَﻛ َﻥﻮُﻋِﺭﺎَﺴُﻳ ﻲِﻓ ِﺕﺍَﺮْﻴَﺨْﻟﺍ
َﻦﻴِﻌِﺷﺎَﺧ ﺎَﻨَﻟ ﺍﻮُﻧﺎَﻛَﻭ ﺎًﺒَﻫَﺭَﻭ ﺎًﺒَﻏَﺭ ﺎَﻨَﻧﻮُﻋْﺪَﻳَﻭ “Sesungguhnya mereka adalah orang- orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami. “ (QS. Al-Anbiya`: 90)
Maka orang yang berdo’a sudah sepantasnya untuk khusyu’, merendah, tunduk, dan berkonsentrasi, inilah adab- adab dalam berdo’a. Orang yang berdo’a tentunya bersemangat agar permintaannya diberikan dan dipenuhi keinginannya, maka sudah sepantasnya kalau dia juga bersemangat untuk menyempurnakan dan memperindah do’anya untuk diangkat ke hadapan Penciptanya sehingga do’anya bisa dikabulkan.
Imam Ahmad telah meriwayatkan sebuah hadits dengan sanad yang dihasankan oleh Al-Mundziry dari ‘Abdullah bin ‘Umar – radhiallahu ‘anhuma- bahwa Rasulullah – Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: ﺍَﺫِﺇ ُﻢُﺘْﻟَﺄَﺳ َﻪﻠﻟﺍ ُﻩْﻮُﻟَﺄْﺳﺎَﻓ ْﻢُﺘْﻧَﺃَﻭ َﻥْﻮُﻨِﻗْﻮُﻣ ,ِﺔَﺑﺎَﺟِﺈْﻟﺎِﺑ َّﻥِﺈَﻓ َﻪﻠﻟﺍ َﻻ ُﺐْﻴِﺠَﺘْﺴَﻳ ٍﺪْﺒَﻌِﻟ ُﻩﺎَﻋَﺩ
ٍﻞِﻓﺎَﻏ ٍﺐْﻠَﻗ ِﺮْﻬَﻇ ْﻦَﻋ “Jika kalian meminta sesuatu kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dalam keadaan kamu yakin akan dikabulkan. Karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan (permintaan) seorang hamba yang berdo’a kepada-Nya dengan hati yang lalai”. 4. Putus asa dari dikabulkannya do’a dan terlalu tergesa-gesa ingin dikabulkan. Perbuatan ini termasuk penghalang- penghalang dikabulkannya do’a, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dan Muslim bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: ُﺏﺎَﺠَﺘْﺴُﻳ ْﻢُﻛُﺪَﺣَﺃ ﺎَﻣ ْﻢَﻟ ,ْﻞَﺠْﻌَﻳ :ُﻝْﻮُﻘَﻳ
ﻲِﻟ ْﺐَﺠَﺘْﺴُﻳ ْﻢَﻠَﻓ ُﺕْﻮَﻋَﺩ “Akan dikabulkan do’a salah seorang di antara kalian sepanjang dia tidak tergesa- gesa (dalam berdo’a), dia mengatakan, “Saya sudah berdo’a tapi belum dikabulkan”.
Dan telah kita terangkan bahwa orang yang berdo’a hendaknya yakin do’anya akan dikabulkan, karena dia sedang berdo’a kepada Yang Maha Pemurah dan Maha Baik. Allah -Ta’ala- berfirman: ْﻢُﻜَﻟ ْﺐِﺠَﺘْﺳَﺃ ﻲِﻧﻮُﻋْﺩﺍ ُﻢُﻜُّﺑَﺭ َﻝﺎَﻗَﻭ “Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagi kalian”. (QS. Ghafir: 60) Dan barangsiapa yang tidak dikabulkan permintaannya maka dia tidak lepas dari dua keadaan:
Pertama: Ada penghalang yang menghalangi dikabulkannya do’a, misalnya: do’anya untuk memutuskan silaturahmi atau untuk kesewenang- wenangan atau karena dia (orang yang berdo’a) telah memakan makanan yang haram. Maka hal ini kebanyakannya menghalangi dikabulkannya do’a.
Kedua: Pengabulan do’anya diundurkan atau dia diselamatkan dari kejelekan yang semisalnya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudry – radhiallahu ‘anhu-, bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: ﺎَﻣ ْﻦِﻣ ٍﻢِﻠْﺴُﻣ ﻮُﻋْﺪَﻳ ٍﺓَﻮْﻋَﺪِﺑ َﺲْﻴَﻟ ﺎَﻬْﻴِﻓ ٌﻢْﺛِﺇ َﻻَﻭ ُﺔَﻌْﻴِﻄَﻗ ٍﻢْﺣَﺭ َّﻻِﺇ ُﻩﺎَﻄْﻋَﺃ ُﻪﻠﻟﺍ ﺎَﻬِﺑ ﻯَﺪْﺣِﺇ :ٍﺙَﻼَﺛ ﺎَّﻣِﺇ ْﻥَﺃ َﻞِّﺠَﻌُﻳ ُﻪَﻟ ,ُﻪَﺗَﻮْﻋَﺩ ﺎَّﻣِﺇَﻭ ْﻥَﺃ
ُﻪْﻨَﻋ َﻑَﺮْﺼُﻳ ْﻥَﺃ ﺎَّﻣِﺇَﻭ ,ِﺓَﺮِﺧﺂْﻟﺍ ﻲِﻓ ُﻪَﻟ ﺎَﻫَﺮِﺧَّﺪَﻳ َﻦِﻣ ِﺀْﻮُّﺴﻟﺍ .ﺎَﻬِﻠْﺜِﻣ :ﺍْﻮُﻟﺎَﻗ ْﻥَﺫِﺇ ,َﺮِﺜْﻜُﻧ :َﻝﺎَﻗ
ُﺮَﺜْﻛَﺃ ُﻪﻠﻟﺍ “Tidak ada seorang muslim pun yang berdo’a dengan sebuah do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya
salah satu dari tiga perkara: Akan dipercepat pengabulan do’anya, atau akan dipersiapkan (disimpan) untuknya di akhirat, atau dihindarkan dia dari bahaya yang semisal dengannya”. Mereka (para sahabat) berkata, “Kalau begitu kami akan memperbanyak (do’a)”. Beliau menjawab, “Allah lebih banyak (pemberiannya)”. Riwayat Ahmad dan Abu Ya’la dengan sanad yang jayyid, dan haditsnya shohih dengan beberapa pendukung: dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit riwayat At-Tirmidzy dan Al-Hakim, dan juga dari Abu Hurairah riwayat Ahmad dan selainnya.
Adapun hadits yang diriwayatkan (dengan lafadz): ﺍْﻮُﻟَﺄْﺳِﺍ ,ْﻲِﻫﺎَﺠِﺑ َّﻥِﺈَﻓ ْﻲِﻫﺎَﺟ َﺪْﻨِﻋ ِﻪﻠﻟﺍ
ٌﻢْﻴِﻈَﻋ ”Mintalah kalian (kepada Allah) dengan menggunakan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sangatlah besar”.
Maka ini adalah hadits yang palsu, tidak shohih penisbahannya kepada Nabi – Shallallahu ‘alaihi wasallam-. 5. Melampaui batas dalam berdo’a, misalnya dia berdo’a untuk suatu dosa atau untuk memutuskan silaturahmi. Ini termasuk penghalang dikabulkannya do’a, dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda: ِﺀﺎَﻋُّﺪﻟﺍ ﻲِﻓ َﻥْﻭُﺪَﺘْﻌَﻳ ٌﻡْﻮَﻗ ُﻥْﻮُﻜَﻴَﺳ “Kelak akan ada kaum yang melampaui batas dalam berdo’a”. Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan selain keduanya, dan hadits ini hasan.
Allah -Ta’ala- berfirman: ﺍﻮُﻋْﺩﺍ ْﻢُﻜَّﺑَﺭ ﺎًﻋُّﺮَﻀَﺗ ًﺔَﻴْﻔُﺧَﻭ ُﻪَّﻧِﺇ ﺎَﻟ ُّﺐِﺤُﻳ
َﻦﻳِﺪَﺘْﻌُﻤْﻟﺍ “Berdo`alah kepada Tuhan kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (QS.
Al-A’raf: 55)
Dan di antara bentuk melampaui batas dalam berdo’a adalah berdo’a untuk suatu dosa atau untuk memutus silaturahmi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzy dan selainnya dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit – radhiallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah – Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: ﺎَﻣ َّﻻِﺇ ٍﺓَﻮْﻋَﺪِﺑ َﻪﻠﻟﺍ ﻮُﻋْﺪَﻳ ٌﻢِﻠْﺴُﻣ ِﺽْﺭَﺄْﻟﺍ ﻰَﻠَﻋ ُﻩﺎَﺗﺁ ُﻪﻠﻟﺍ ,ﺎَﻫﺎَّﻳِﺇ ْﻭَﺃ َﻑَﺮَﺻ ُﻪْﻨَﻋ َﻦِﻣ ِﺀْﻮُّﺴﻟﺍ
ٍﻢْﺣَﺭ ِﺔَﻌْﻴِﻄَﻗ ْﻭَﺃ ٍﻢْﺛِﺈِﺑ ُﻉْﺪَﻳ ْﻢَﻟ ﺎَﻣ ,ﺎَﻬِﻠْﺜِﻣ “Tidak ada seorang pun muslim di muka bumi ini yang berdo’a kepada Allah dengan sebuah do’a kecuali Allah akan mengabulkannya atau Allah akan hindarkan dia dari kejelekan yang semisalnya. Sepanjang dia tidak berdo’a untuk sebuah dosa atau untuk memutuskan silaturahmi”. sampai akhir hadits, dan haditsnya hasan. [Diterjemah dari Al-Minzhar hal. 41-43 karya Asy-Syaikh Saleh Alu Asy-Syaikh]

HUKUM MENGOLOK-OLOK SUNNAH NABI

Mengolok-olok atau menjadikan Sunnah Nabi sebagai bahan tertawaan merupakan perbuatan dosa besar, bahkan bisa menyebabkan pelakunya kafir.

Istihza` (mengolok-olok) Sunnah Nabi berarti mengolok-olok Islam. Ini adalah perbuatan besar namun dinilai oleh sebagian orang sebagai suatu hal yang biasa. Bahkan terkadang dianggap lelucon yang menggelikan karena dinilai perbuatan tersebut adalah main-main dan tidak serius, seolah-olah ketika melakukannya tidak menanggung dosa atau tanggung jawab apa pun. Padahal perbuatan itu dinilai oleh syariat sangat berbahaya dalam segala keadaannya.
Terjadi di zaman Nabi r ketika beliau bersama kaum muslimin pergi menuju perang Tabuk maka dalam sebuah majlis seseorang berkata: “Kami tidak melihat ada yang lebih rakus, lebih dusta, dan penakut seperti para pembaca Al Qur`an kita itu (dia maksudkan para shahabat Nabi).” Maka seseorang menanggapinya: “Kamu dusta, bahkan kamu adalah munafiq. Saya benar-benar akan sampaikan kepada Rasulullah.” Maka berita itu sampai kepada Rasulullah r dan turunlah ayat Al Qur`an kepada beliau r. Abdullah bin Umar c mengatakan: “Saya melihat orang itu bergantung dengan tali unta Rasulullah dan kakinya tersandung-sandung batu sambil mengatakan: “Wahai Rasulullah kami hanya main-main.” Namun Rasulullah r terus mengatakan: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya kalian memperolok-olok? Jangan kalian cari udzur, kalian telah kafir setelah iman kalian.” (At-Taubah: 65-66) [Hasan, HR. Ibnu Abi Hatim dan Ath-Thabari dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul, 108]
Mengomentari masalah ini, Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdillah mengatakan: “Para ulama telah bersepakat atas kafirnya orang yang melakukan sesuatu dari perbuatan itu. Maka barangsiapa yang mengolok-olok Allah atau kitab-Nya, atau Rasul-Nya, atau agama-Nya, maka dia telah kafir secara ijma’ (kesepakatan para ulama), walaupun dia main-main dan tidak memaksudkan mengolok-oloknya.” (Taisir Al-‘Azizil Hamid hal. 617)
Hal yang serupa ditegaskan oleh Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, katanya: “Barangsiapa yang mengolok-olok sesuatu dari kitab Allah atau Sunnah Rasul-Nya yang shahih atau melecehkannya atau merendahkannya, maka dia telah kafir terhadap Allah Yang Maha Besar.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 343)
Bahkan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan: “Barangsiapa yang mengolok-olok salah satu dari As Sunnah berarti ia mengolok-olok semuanya, karena yang terjadi pada orang tersebut (pada kisah di atas -red) bahwa mereka mengolok-olok Rasul dan para shahabatnya sehingga turunlah ayat ini. Kalau begitu mengolok-olok perkara ini saling terkait.” (Kitabut Tauhid, hal. 39)
Lalu bagaimana kalau mengolok-olok ilmu dan orang yang berilmu, apakah termasuk dalam hukum ini?
Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz menjelaskan masalah ini, katanya: “Yang benar dalam masalah ini adalah dirinci masalahnya. Kalau mengolok-olok ilmu syariat atau orang yang berilmu karena ilmunya maka yang demikian merupakan kemurtadan, tidak ada keraguan dalam masalah itu karena itu adalah perbuatan merendahkan dan meremehkan sesuatu yang Allah besarkan dan mengandung penghinaan dan pendustaan terhadapnya. Adapun mengolok-olok orang yang berilmu dari sisi lain seperti pakaian, atau ambisinya terhadap dunia, atau kebiasaannya yang tidak sesuai dengan kebiasaan manusia yang tidak ada hubungannya dengan syariat, atau sebab yang serupa dengan itu, maka yang semacam ini tidak sampai murtad karena perbuatannya ini tidak kembali kepada agama tapi kembali kepada perkara lain.” (Catatan kaki Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz terhadap Fathul Majid hal. 526)
Semestinya ketika melihat sesuatu yang berkaitan dengan keagamaan dan sesuai dengan Sunnah Nabi, jangan sampai kita mengolok-olok atau menghina, merendahkan, mengejek, atau menjadikannya bahan tertawaan atau semacamnya. Walaupun As Sunnah itu bertentangan dengan adat istiadat atau kita menganggapnya asing dan aneh serta belum bisa melakukannya. Mestinya kita mendukung dan meminta ampun kepada Allah karena belum bisa melaksanakannya, bukan malah mengejek.
Semoga Allah selalu memberikan taufik-Nya kepada kita untuk selalu melakukan apa yang Ia ridhai dan cintai.

Ukuran Hidayah
Karena begitu bahayanya mencela Sunnah Nabi, maka para ulama menjadikan ukuran hidayah dengan istiqamahnya seseorang di atas As Sunnah. Sebaliknya mereka menilai seseorang yang mencela Sunnah Nabi berarti perlu diragukan keistiqamahannya di atas hidayah.
Al-Imam Al-Barbahari t mengatakan: “Jika kamu dengar seseorang mencacat As Sunnah, atau menolak As Sunnah, atau mencari selain As Sunnah, maka tuduhlah dia pada keislamannya dan jangan kamu ragu bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu, ahli bid’ah.” (Syarhus Sunnah, hal. 51, Ta’zhimus Sunah, hal. 29)
Abul Qasim Al-Ashbahani t mengatakan: “Ahlus Sunnah dari kalangan Salaf mengatakan bahwa jika seseorang mencacat As Sunnah maka semestinya ia dituduh pada keislamannya.” (Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/428, Ta’zhimus Sunnah hal. 29).
Ayyub As-Sikhtiyani t berkata: “Jika kamu ajak bicara seseorang dengan As Sunnah lalu dia mengatakan: ‘Tinggalkan kami dari yang ini dan beritahu kami dengan Al Qur`an’, maka ketahuilah bahwa dia itu sesat.” (Miftahul Jannah, hal. 137)
Orang yang melakukan perbuatan semacam ini berada dalam keadaan yang sangat berbahaya sehingga Al-Imam Ahmad t mengatakan: “Barangsiapa yang menolak hadits Nabi maka dia berada di atas jurang kebinasaan.” (Thabaqat Al-Hanabilah, 2/15, Ta’zhimus Sunnah, hal. 29)
Wallahu a’lam.

(ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.)

Sumber: http://www.asysyariah.com

MENYELISIHI AS-SUNNAH, MENUAI ANCAMAN

Allah mengancam dengan keras orang-orang yang berani membantah ajaran Nabi-Nya. Tidak saja diancam dengan adzab akhirat, namun banyak yang disegerakan hukumannya di dunia.

Salah seorang murid Al-Imam Ahmad t bernama Abu Thalib mengatakan: “Saya mendengar Al-Imam Ahmad ditanya tentang sebuah kaum yang meninggalkan hadits dan cenderung kepada pendapat Sufyan (yakni Ats-Tsauri t, salah seorang ulama kala itu).” Maka Al-Imam Ahmad t berkata: “Saya merasa heran terhadap sebuah kaum yang tahu hadits dan tahu sanad hadits serta keshahihannya lalu meninggalkannya, lantas pergi kepada pendapat Sufyan dan yang lainnya, padahal Allah berfirman: “Maka hendaklah berhati-hati orang yang menyelisihi perintah Rasul-Nya untuk tertimpa fitnah atau tertimpa adzab yang pedih.” (An-Nur: 63). Tahukah kalian apa arti fitnah? Fitnah adalah kufur. Allah I berfirman: “Dan fitnah (yakni kufur) itu lebih besar daripada pembunuhan.” (Fathul Majid hal. 466)
Ayat yang dibacakan oleh Al-Imam Ahmad t tersebut benar-benar merupakan ancaman keras bagi orang-orang yang menyelisihi Sunnah Nabi. Ibnu Katsir t menafsirkan ayat ini katanya: “Hendaklah takut siapa saja yang menyelisihi syariat Rasul secara lahir maupun batin “untuk tertimpa fitnah” dalam hatinya baik berupa kekafiran, kemunafikan atau bid’ah “atau tertimpa adzab yang pedih” di dunia dengan dihukum mati atau dihukum had atau dipenjara atau sejenisnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/319)
Allah I juga berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian keraskan suara kalian di atas suara Nabi dan jangan kalian bersuara keras terhadap Nabi sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian kepada sebagian yang lain supaya tidak gugur amal kalian sedangkan kalian tidak menyadarinya.” (Al-Hujurat: 2)
Ibnul Qayyim t menjelaskan ayat ini katanya: “Allah memperingatkan kaum mukminin dari gugurnya amal-amal mereka dengan sebab mereka mengeraskan suara kepada Rasul sebagaimana kerasnya suara mereka kepada sebagian yang lain. Padahal amalan ini bukan merupakan kemurtadan bahkan sekedar maksiat, akan tetapi ia dapat menggugurkan amalan dan pelakunya tidak menyadari. Lalu bagaimana dengan yang mendahulukan ucapan, petunjuk, dan jalan seseorang di atas ucapan, petunjuk dan jalan Nabi?! Bukankah yang demikian telah menggugurkan amalannya sedang dia tidak merasa?” (Kitabush Shalah, hal. 65, Al-Wabilush Shayyib, hal. 24 dan Ta’zhimus Sunnah hal. 22-23)
Dalam hadits yang lalu Nabi r menyebutkan:
“Barangsiapa yang membenci Sunnahku, dia bukan dari golonganku.” (Shahih, HR. Muslim)
Maksud bukan dari golonganku artinya dia termasuk orang kafir jika ia berpaling dari Sunnah Nabi, tidak meyakini As Sunnah itu sesuai dengan nyatanya. Tapi jika ia meninggalkannya karena menggampangkannya, maka artinya ia tidak di atas tuntunan Nabi r. (Lihat Syarh Shahih Muslim, Al-Imam An-Nawawi t, 9/179 dan Nashihati lin Nisa` hal. 37)
Ancaman-ancaman tersebut cukup menakutkan. Tapi ada yang tak kalah menakutkan yaitu bahwa orang yang menentang Sunnah Nabi terkadang Allah percepat hukumannya semasa mereka di dunia, sebagaimana diriwayatkan dalam beberapa riwayat, di antaranya:
q Dari Abdullah bin ‘Abbas c, dari Nabi bahwa beliau bersabda: “Jangan kalian datang kepada istri kalian (dari safar) di malam hari.” Kemudian di suatu saat Nabi datang dari safar maka tiba-tiba dua orang (langsung) pergi mendatangi istri mereka (di malam hari) maka keduanya mendapati istri mereka sudah bersama laki-laki lain.” (Sunan Ad-Darimi, 1/118)
Didapatinya istri mereka bersama laki-laki lain adalah hukuman bagi mereka di mana mereka melanggar larangan Nabi untuk mendatangi istri mereka di malam hari sepulangnya dari safar yang cukup lama, kecuali jika sebelumnya mereka sudah terlebih dahulu memberi tahu bahwa mereka akan datang di malam itu, maka yang demikian diperbolehkan sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar t dalam Fathul Bari (9/240, 242).
q Salamah bin Al-Akwa’ z berkata: “Bahwa seseorang makan dengan tangan kiri di hadapan Rasulullah maka Rasulullah menegurnya: ‘Makanlah dengan tangan kananmu.’ Ia menjawab: ‘Saya tidak bisa.’ Maka Nabi katakan: ‘Semoga kamu tidak bisa’. Tidaklah menghalangi dia kecuali sombong. Akhirnya ia tidak dapat mengangkat tangannya ke mulutnya.” (Shahih, HR. Muslim, no. 5236, Kitabul Asyribah)
q Abdurrahman bin Harmalah mengisahkan, seseorang datang kepada Sa’id bin Al-Musayyib mengucapkan salam perpisahan untuk haji atau umrah, lalu Sa’id mengatakan kepadanya: “Jangan kamu pergi hingga kamu shalat dulu karena Rasulullah bersabda: ‘Tidaklah ada yang keluar dari masjid setelah adzan kecuali seorang munafiq, kecuali seorang yang terdorong keluar karena kebutuhannya dan ingin kembali ke masjid.’ Kemudian orang itu menjawab: “Sesungguhnya teman-temanku berada di Harrah,” lalu keluarlah dia dari masjid, maka Sa’id terus terbayang-bayang mengingatnya sampai beliau dikhabari bahwa orang tersebut jatuh dari kendaraannya dan patah pahanya. (Sunan Ad-Darimi 1/119, Ta’zhimus Sunnah hal. 31, Miftahul Jannah hal.134)
q Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il At-Taimi mengatakan, dirinya membaca pada sebagian kisah-kisah bahwa sebagian ahlul bid’ah ketika mendengar sabda Nabi:
“Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah ia celupkan tangannya ke bejana sebelum mencucinya terlebih dahulu karena sesungguhnya ia tidak tahu di mana tangannya bermalam.” (Shahih, HR. Muslim, no. 641, Kitab Ath-Thaharah)
Maka ahlul bid’ah tersebut mengatakan dengan nada mengejek: “Saya tahu di mana tanganku bermalam, tanganku bermalam di kasur.” Lalu paginya dia bangun dari tidurnya dalam keadaan tangannya sudah masuk ke dalam duburnya sampai ke lengannya.
At-Taimi lalu berkata: “Maka berhati-hatilah seseorang untuk menganggap remeh As Sunnah dan sesuatu yang bersifat mengikut perintah agama. Lihatlah bagaimana akibat perbuatan jelek menyampaikan kepadanya.”
q Al-Qadhi Abu Thayyib menceritakan kejadian yang ia alami, katanya: “Kami berada di sebuah majlis kajian di masjid Al-Manshur. Datanglah seorang pemuda dari daerah Khurasan, ia bertanya tentang masalah musharat lalu dia minta dalilnya sehingga disebutkan dalilnya dari hadits Abu Hurairah yang menjelaskan masalah itu. Dia –orang itu bermadzhab Hanafi– mengatakan: ‘Abu Hurairah tidak bisa diterima haditsnya…’ Maka belum sampai ia tuntaskan ucapannya tiba-tiba jatuh seekor ular besar dari atap masjid sehingga orang-orang loncat karenanya dan pemuda itu lari darinya. Ular itupun terus mengikutinya. Ada orang yang mengatakan: ‘Taubatlah engkau! Taubatlah engkau!’ Kemudian dia mengatakan ‘Saya bertaubat.’ Maka pergilah ular itu dan tidak terlihat lagi bekasnya.” Adz-Dzahabi berkata bahwa sanad kisah ini adalah para imam.
Itulah beberapa kejadian nyata –insya Allah– dan bukan cerita fiktif yang diada-adakan, tetapi cerita-cerita yang diriwayatkan dengan sanad. Tentu yang demikian menjadi pelajaran buat kita karena bukan hal yang mustahil kejadian di atas terjadi di masa kita sebagaimana terjadi di masa dahulu manakala ada seseorang yang menghina Sunnah Nabi. Ancaman ini telah ditetapkan di dalam Al Qur`an sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya orang yang mencelamu, dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 3)
Yakni terputus dari segala kebaikan. (Taisir Al-Karimirrahman, hal. 935)
Ibnu Katsir t menjelaskan: “Yang mencelamu artinya yang membencimu wahai Muhammad, yang membenci apa yang engkau bawa berupa petunjuk dan kebenaran serta bukti yang nyata dan yang terang, dialah yang akan terputus, yang hina, dan tidak akan dikenang namanya (dengan baik). Ibnu ‘Abbas c mengatakan bahwa makna “yang mencelamu” adalah musuh-musuhmu. Dan ini mencakup siapa saja yang memiliki sifat itu baik yang disebut atau yang lain.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/598)
Jadi apa yang telah Allah ancamkan sangat mungkin terjadi pada individu atau kelompok pada masyarakat kita jika Allah tidak memberi rahmat-Nya. Bahkan bagi seseorang yang mengagungkan Sunnah-Sunnah Nabi lalu ia perhatikan perilaku manusia dalam menyikapinya dengan sikap negatif, dia akan mendapatkan kebenaran firman Allah I di atas. Dia akan melihat tidak sedikit dari orang-orang yang tertimpa musibah lantaran menghina Sunnah Nabi.

ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.

Sumber: http://asysyariah.com

UNTUK APA KITA DICIPTAKAN ?

Kehidupan di dunia pada dasarnya hanyalah senda gurau atau main-main saja. Orang akan semakin merugi bila tidak tahu untuk apa ia diciptakan Allah dan menjalani kehidupan di dunia ini.

Kalau kita melihat besarnya kekuasaan Allah I, niscaya kita akan segera mengucapkan “Allahu Akbar”, “Subhanallah”. Allah I menciptakan langit tanpa tiang serta semua bintang yang menghiasinya dan Allah I turunkan darinya air hujan dan tumbuh dengannya segala jenis tumbuh-tumbuhan. Bumi terhampar sangat luas, segala jenis makhluk bertempat tinggal di atasnya, berbagai kenikmatan dikandungnya dan setiap orang dengan mudah bepergian ke mana yang dia inginkan.
Binatang ada dengan berbagai jenis, bentuk, dan warnanya. Tumbuh-tumbuhan dengan segala jenisnya dan buah-buahan dengan segala rasa dan warnanya. Laut yang sangat luas dan segala rizki yang ada di dalamnya semuanya mengingatkan kita kepada kebesaran Allah I dan ke-Mahaagungan-Nya.
Kita meyakini bahwa Allah I menciptakan semuanya itu memiliki tujuan dan tidak sia-sia. Maka dari itu mari kita berlaku jujur pada diri kita dan di hadapan Allah I yaitu tentu bahwa kita juga diciptakan oleh Allah I tidak sia-sia, dalam arti kita diciptakan memiliki tujuan tertentu yang mungkin berbeda dengan yang lain. Allah I berfirman:
“Maka apakah kalian mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kalian secara main-main dan bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al-Mu`minun: 115)
“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (Al-Qiyamah: 36)
“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah.” (Shad: 27)

“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (Ad-Dukhan: 38)

Dari ayat-ayat di atas sungguh sangat jelas bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi ini dan yang ada di langit serta apa yang ada di antara keduanya tidak ada yang sia-sia. Lalu untuk siapakah semuanya itu?
Mari kita melihat keterangan Allah di dalam Al Qur`an:
“Dialah yang telah menjadikan bumi terhampar buat kalian dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untuk kalian, karena itu janganlah kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahuinya.” (Al-Baqarah: 22)
“Dia Allah yang telah menjadikan segala apa yang di bumi untuk kalian.” (Al-Baqarah: 29)

“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kalian tempat menetap dan langit sebagai atap, lalu membentuk kalian, membaguskan rupa kalian serta memberi kalian rizki dari sebagian yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah Rabbmu, Maha Agung Allah, Rabb semesta alam.” (Al-Mu`min: 64)
Ibnu Katsir t dalam Tafsir-nya (1/60) mengatakan: “Allah I mengeluarkan bagi mereka (dengan air hujan tersebut) segala macam tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang bisa kita saksikan sebagai rizki buat mereka dan binatang-binatang ternak mereka sebagaimana yang telah disebutkan di banyak tempat di dalam Al Qur`an.”
Asy-Syaikh As-Sa’di t mengatakan di dalam tafsirnya (hal. 30): “Allah menciptakan segala apa yang ada di atas bumi buat kalian sebagai wujud kebaikan Allah I bagi kalian dan rahmat-Nya agar kalian juga bisa mengambil manfaat darinya, bersenang-senang dan bisa menggali apa yang ada padanya.” Kemudian beliau mengatakan: “Dan Allah menciptakan semuanya agar manfaatnya kembali kepada kita.”
Sungguh sangat jelas bahwa semua apa yang ada di langit dan di bumi dipersiapkan untuk manusia seluruhnya. Maha Dermawan Allah I terhadap hamba-Nya dan Maha Luas rahmat-Nya.
Dari keterangan di atas, berarti manusia diciptakan oleh Allah I dengan dipersiapkan baginya segala kenikmatan, tentu ini memiliki tujuan yang agung dan mulia. Lalu untuk apakah tujuan mereka diciptakan?

Tujuan Diciptakan Manusia
Manusia dengan segala nikmat yang diberikan Allah I memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan makhluk yang lain. Tentu hal ini menunjukkan bahwa mereka diciptakan untuk satu tujuan yang mulia, agung, dan besar. Tujuan inilah yang telah disebutkan oleh Allah I di dalam Al Qur`an:

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t dalam tafsirnya mengatakan: “Inilah tujuan Allah menciptakan jin dan manusia, dan Allah mengutus seluruh para rasul untuk menyeru menuju tujuan ini yaitu ibadah yang mencakup di dalamnya pengetahuan tentang Allah dan mencintai-Nya, bertaubat kepada-Nya, menghadap dengan segala yang dimilikinya kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya.”
Semua nikmat yang diberikan oleh Allah kepada manusia tidak lain hanya untuk membantu mereka dalam mewujudkan tugas dan tujuan yang mulia ini.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab Al-Qaulul Mufid (1/27) mengatakan: “Dengan hikmah inilah manusia diberikan akal dan para rasul diutus kepada mereka dan diturunkan kitab-kitab kepada mereka. Dan jika tujuan diciptakannya manusia adalah seperti tujuan diciptakannya binatang, niscaya akan hilang hikmah diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab karena yang demikian itu akan berakhir bagaikan pohon yang tumbuh lalu berkembang dan setelah itu mati.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t dalam kitab Majmu’ Fatawa (1/4) mengatakan: “Maka sesungguhnya Allah menciptakan manusia untuk menyembah-Nya sebagaimana firman Allah: ‘Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.’ Ibadah kepada Allah hanya dilakukan dengan cara menaati Allah dan Rasul-Nya, dan tidak dikatakan ibadah kecuali apa yang menurut syariat Allah adalah sesuatu yang wajib atau sunnah.”

Makna Ibadah
Ibadah secara bahasa artinya menghinakan diri. Sedangkan secara syariat menurut Ibnu Taimiyyah t: “Nama dari segala yang dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya (yang terdiri) dari segala bentuk perbuatan dan ucapan baik yang nampak ataupun yang tidak nampak.” (Al-‘Ubudiyyah, hal. 38)

Macam Ibadah
Dari definisi Ibnu Taimiyyah t di atas, kita mendapatkan faidah bahwa ibadah itu ada dua bentuk yaitu ibadah yang nampak dan tidak nampak. Atau dengan istilah lain ibadah dzahiriyyah dan ibadah bathiniyyah; atau dengan istilah lain lagi ibadah badaniyyah dan ibadah qalbiyyah.
Ibadah badaniyyah atau dzahiriyyah adalah segala praktek ibadah yang dapat dilihat melalui gerakan anggota badan yang diridhai Allah I dan yang dicintai-Nya seperti shalat, zakat, puasa, berhaji, berdzikir, berinfak, menyembelih, bernadzar, menolong orang yang membutuhkan dan sebagainya. Adapun ibadah bathiniyyah atau ibadah qalbiyyah adalah ibadah yang terkait dengan hati dan tidak nampak seperti takut, tawakkal, berharap, khusyu’, cinta, dan sebagainya.
Dari kedua jenis ibadah ini, yang paling banyak kaum muslimin keliru padanya adalah yang berkaitan dengan ibadah bathiniyyah atau ibadah hati dikarenakan sedikit dari kaum muslimin yang mengetahuinya.

‘Ubudiyyah dan Tingkatannya
Para ulama telah berbicara tentang tingkatan ‘ubudiyyah ini berdasarkan apa yang telah disebutkan oleh Allah I di dalam Al Qur`an.
Pertama, ‘ubudiyyah yang bersifat umum.
Ini dilakukan oleh setiap makhluk Allah I yang muslim atau yang kafir. Inilah yang diistilahkan dengan ketundukan terhadap taqdir dan sunnatullah. Allah I berfirman:

“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Ar-Rahman selaku seorang hamba.” (Maryam: 93)
Tentu orang-orang kafir termasuk juga di dalam ayat ini.
Kedua, ‘ubudiyyah ketaatan yang bersifat umum.
Ini mencakup ketundukan setiap orang terhadap syariat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana firman Allah:
“Dan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi ini dengan rendah hati (tawadhu’).” (Al-Furqan: 63)
Ketiga, ‘ubudiyyah yang khusus.
‘Ubudiyyah yang khusus ini adalah tingkatan para nabi dan rasul Allah. Sebagaimana firman Allah tentang Nabi Nuh u:
“Sesungguhnya dia adalah hamba-Ku yang bersyukur.” (Al-Isra`: 3)
Kemudian Allah berfirman tentang Rasulullahshallallahu alaihi wasalam:
“Dan jika kalian ragu-ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami…” (Al-Baqarah: 23)
Dan Allah berfirman tentang seluruh rasul:
“Dan ingatlah akan hamba-hamba Kami (yaitu) Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang memiliki perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi.” (Shad: 45)
Ini merupakan ‘ubudiyyah para rasul yang tidak ada seorangpun akan bisa mencapainya. (Al-Qaulul Mufid, 1/36)

Syarat Diterimanya Ibadah
Tentu sebagai orang yang dikenai beban syariat tidak menginginkan jikalau ibadah, pengabdian, dan pengorbanan kita tidak bernilai di hadapan Allah.

Ulama Ahlus Sunnah telah bersepakat bahwa sebuah ibadah akan diterima oleh Allah dengan dua syarat, yaitu “mengikhlaskan niat semata-mata untuk Allah” dan “mengikuti Sunnah Rasulullah.”
Kedua syarat ini merupakan makna dari dua kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah dan Muhammadur Rasulullah.” Kesepakatan Ahlus Sunnah dengan kedua syarat ini dilandasi Al Qur`an dan hadits, di antaranya adalah firman Allah I:

“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5)
Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya amal itu sah dengan niat dan seseorang akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan dan bukan dari perintahku maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim)
Wallahu a’lam

ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi

Sumber: http://www.asysyariah.com

TAKLID DAN FANATISME GOLONGAN

(ditulis oeh: Al-Ustadz ldral Harits)

“Kiai-ku lebih pintar dari kamu!”, “Imamku-lah yang paling benar!”, ungkapan-ungkapan seperti ini sering kita dengar ketika ada nasihat disampaikan. lnilah antara lain gambaran taklid dan fanatisme golongan, penyakit yang telah lama menjangkiti umat.

Hancurnya kaum muslimin dan jatuhnya mereka ke dalam kehinaan tidak lain disebabkan kebodohan mereka terhadap Kitab Allah l dan Sunnah Nabi-Nya n, serta tidak memahami pengertian dan pelajaran yang terdapat pada keduanya.
Demikian pula yang menjatuhkan umat lslam ke dalam perbuatan bid’ah dan khurafat. Bahkan kebodohan terhadap agamanya ini merupakan faktor utama yang menumbuhsuburkan taklid.
Berbagai kebid’ahan tumbuh dengan subur di atas ketaklidan dan kebodohan yang ada di tengah-tengah kaum muslimin. Hal ini juga disebabkan adanya para dajjal (pembohong besar) dari berbagai golongan (sempalan) yang menyandarkan dirinya kepada imam-imam mazhab yang telah dikenal. Padahal pengakuan mereka yang menyebutkan bahwa mereka adalah pengikut para imam tersebut adalah pengakuan dusta.
Kita dapati dalam kitab-kitab tentang tafsir, fiqih, tasawwuf, atau syarah hadits Nabi n, berbagai kebid’ahan bahkan khurafat yang ditulis oleh mereka yang menyatakan dirinya bermazhab Fulani. lnnaa lillah wa innaa ilaihi raji’un.
Begitu hebatnya penyakit ini melanda kaum muslimin seakan-akan sudah menjadi wabah yang tidak ada obatnya di dunia ini, dan akibat taklid ini, muncullah sikap-sikap fanatik terhadap apa yang ada pada dirinya atau kelompoknya. Sampai-sampai seorang yang bermazhab dengan satu mazhab tertentu tidak mau menikahkan putrinya dengan penganut mazhab lain, tidak mau pula shalat di belakang imam yang berbeda mazhab, dan sebagainya. Bahkan yang ironis, di antara penganut mazhab ada yang saling mengafirkan.
lnilah sesungguhnya penyakit yang mula-mula menimpa makhluk ciptaan Allah l. lblis yang terkutuk, makhluk pertama yang mendurhakai Allah l, tidak lain disebabkan oleh sikap fanatiknya, yang dia merasa unggul karena unsur yang menjadi asal dia diciptakan. Allah l menerangkan hal ini:

“Aku lebih baik daripadanya. Engkau menciptakanku dari api sedangkan dia Kau ciptakan dari tanah.” (al-A’raf: 12)

Definisi Taklid
Taklid secara bahasa diambil dari kata (قَلَّدَ – يُقَلِّدُ) yang bermakna mengikatkan sesuatu di leher. Jadi orang yang taklid kepada seorang tokoh, ibarat diberi tali yang mengikat lehernya untuk ditarik seakan-akan hewan ternak.
Sedangkan menurut istilah, taklid artinya beramal dengan pendapat seseorang atau golongan tanpa didasari oleh dalil atau hujjah yang jelas.
Dari pengertian ini, jelaslah bahwa taklid bukanlah ilmu dan ini hanyalah kebiasaan orang yang awam (tidak berilmu) dan jahil. Allah l telah mencela sikap taklid ini dalam beberapa tempat dalam Al-Qur’an. Firman Allah l:
“Atau adakah Kami memberikan sebuah kitab kepada mereka sebelum Al-Qur’an lalu mereka berpegang dengan kitab itu? Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.’ Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’ (Rasul itu) berkata, ‘Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapak kalian menganutnya?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya.’ Maka Kami binasakan mereka, maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.” (az-Zukhruf: 21—25)
Al-Imam asy-Syaukani t sebagaimana dinukil oleh asy-Syaikh Muqbil bin Hadi t, mengatakan, “Ayat-ayat ini adalah dalil terbesar tentang batil dan jeleknya taklid. Karena sesungguhnya orang-orang yang taklid ini, mengamalkan ajaran agama mereka hanyalah dengan pendapat para pendahulu mereka yang diwarisi secara turun-temurun. Apabila datang seorang juru dakwah yang mengajak mereka keluar dari kesesatan, kembali kepada al-haq, atau menjauhkan mereka dari kebid’ahan yang mereka yakini dan warisi dari para pendahulu mereka itu tanpa didasari dalil yang jelas—hanya berdasarkan katanya dan katanya—, mereka mengatakan kalimat yang sama dengan orang-orang yang biasa bermewah-mewah, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’ Atau ungkapan lain yang semakna dengan ini.”
Firman Allah l:
“Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan ahli-ahli ibadah mereka sebagai Rabb selain Allah.” (at-Taubah: 31)
Maksudnya, mereka menjadikan para ulama dan ahli ibadah di kalangan mereka sebagai Rabb selain Allah l. Artinya, ketika para ulama dan ahli ibadah itu menghalalkan untuk mereka apa yang diharamkan oleh Allah l, mereka mengikuti penghalalan tersebut. Ketika mereka mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah l, mereka juga mengikuti pengharaman tersebut. Bahkan ketika para ulama dan ahli ibadah tersebut menetapkan suatu syariat yang baru dalam agama mereka yang bertentangan dengan ajaran para rasul itu, mereka juga mengikutinya. Allah l berfirman:
“Patung-patung apakah ini yang kalian tekun beribadah kepadanya? Mereka menjawab, ‘Kami dapati bapak-bapak kami menyembahnya’.” (al-Anbiya’: 52—53)
Perhatikanlah bagaimana jawaban yang mereka berikan. Walhasil, taklid ini menghalangi mereka untuk menerima kebenaran, sebagaimana disebutkan oleh Allah l:
“Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” (az-Zukhruf: 24)
Para ulama menjadikan ayat-ayat ini dan yang semakna sebagai hujjah (pedoman hukum) tentang batilnya taklid. Bukan halangan bagi mereka untuk berhujjah dengan ayat ini meskipun ayat ini berbicara tentang orang-orang kafir. Karena kesamaan yang terjadi bukan pada kekufuran satu golongan atau keimanan yang lain, akan tetapi kesamaannya adalah bahwa taklid itu terjadi karena keduanya sama-sama mengikuti suatu keyakinan atau pendapat tanpa hujjah atau dalil yang jelas.
Demi Allah Yang Mahaagung, sesungguhnya kaum muslimin itu, ketika benar-benar sebagai kaum muslimin yang sempurna dan benar keislaman mereka, keadaan mereka senantiasa mendapat pertolongan serta menjadi pahlawan-pahlawan yang membebaskan berbagai negara dan menundukkannya di bawah kedaulatan muslimin. Akan tetapi ketika mereka mengubah-ubah perintah-perintah Allah l, maka Allah l pun memberi balasan kepada mereka dengan mengganti nikmat-Nya kepada mereka, serta menghentikan kekhalifahan yang ada di tangan mereka. Inilah kenyataan yang kita saksikan dan kita rasakan.
Al-‘Allamah al-Ma’shumi mengatakan bahwa termasuk yang berubah adalah adanya prinsip dan keharusan seorang muslim bermazhab dengan satu mazhab tertentu serta bersikap fanatik meskipun dengan alasan yang batil. Padahal mazhab-mazhab ini baru muncul sesudah berakhirnya masa tiga generasi terbaik umat ini. Akhirnya dengan bid’ah ini, tercapailah tujuan lblis memecah-belah kaum muslimin, kita berlindung kepada Allah l dari hal itu.
Beliau juga mengatakan bahwa pendapat yang menyatakan harusnya seseorang bermazhab dengan satu mazhab tertentu sesungguhnya dibangun di atas satu kepentingan politik tertentu, serta ambisi-ambisi atau tujuan pribadi. Sesungguhnya mazhab yang haq dan wajib diyakini serta diikuti adalah mazhab junjungan kita Nabi Muhammad n yang merupakan imam yang agung yang wajib diikuti, kemudian para al-Khulafa’ ar-Rasyidin.
Allah l berfirman:
“Dan apa-apa yang datang dari Rasul kepadamu maka ambillah dia, dan apa yang kamu dilarang mengerjakannya maka jauhilah!” (al-Hasyr: 7)
Adapun yang dimaksud dengan Sunnah al-Khulafa’ ar-Rasyidin yang harus diikuti tidak lain adalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan Sunnah Rasulullah n.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber Bacaan:
1. Jami’ Bayanil ‘llmi wa Fadhlihi, lbnu ‘Abdil Barr
2. Riyadhul Jannah, asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i
3. Hadiyyatus Sulthan, Muhammad Sulthan al-Ma’shumi
4. al-Hadits Hujjatun Binafsihi, asy-Syaikh al-Albani
5. Ma’na Qaulil Imam al-Muththalibi, as-Subki
6. lrsyadun Nuqqad, al-Imam ash-Shan’ani
7. al-Mudzakkirah, asy-Syinqithi
8. al-lhkam, lbnu Hazm
9. al-lhkam, al-Amidi.

Beranda